Gampong Teladan Jaya adalah gampong pemekaran dari Gampong Pantee Cermin. Pemekaran gampong diajukan pada tahun 2010 ketika Keuchik Tgk. Zakaria menjabat. Pada tahun 2011, Gampong Teladan Jaya resmi menjadi gampong yang terpisah dari Gampong Pantee Cermin. Saat ini, Gampong Teladan Jaya dan Gampong Simpang Gadeng adalah gampong terakhir yang dimekarkan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pemekaran dilakukan karena awalnya ada program pemekaran dari pemerintah. Dalam proses pemekaran ditemukan beberapa kendala, tetapi dengan adanya dorongan dari Kepala Mukim, Keuchik Alimin, pemekaran pun terealisasikan.Rapat pertama di Rumah Tgk. Diwan dengan agenda penentuan nama gampong. Sebagian dari peserta rapat mengusulkan nama Suak Baloh, tetapi Tim 5 tidak sepakat dengan nama yang diajukan tersebut karena nama tersebut adalah nama salah satu dusun sehingga tidak mencakup seluruh desa. Tim 5 beranggotakan Adnan, Khalidin, Abdul Muis, Darmi, dam Tgk. M. Yasin. Kemudian, salah satu peserta rapat yaitu Taufik mengusulkan lagi nama Manggeng Teladan, tetapi Tim 5 tetap tidak sepakat karena dapat memunculkan konflik di masa mendatang. Sampai akhirnya, didapatkan kesepatakan nama gampongnya adalah Manggis Teladan. Ketika nama tersebut diajukan ke Pemerintah Kabupaten pada masa Bupati Akmal Ibrahim, S.H., beliau keberatan dengan nama yang diusulkan tersebut dan beliau tidak menyetujui karena di gampong tidak ada pohon manggis. Jadi, sampai akhirnya dilaksanakan kembali musyawarah dengan Abdul Muis, muncullah nama Teladan Jaya.
Alhamdulillah nama tersebut disetujui dan diresmikan dengan nama Teladan Jaya pada tahun 2011 di Mesjid Baiturrahman Teladan I. Sebagai bentuk syukur, warga desa menyembelih 2 ekor sapi, 1 ekor dari Gampong Simpang Gadeng dan 1 ekor lagi dari Gampong Teladan Jaya. Pada hari itu dilantik dua keuchik gampong pemekaran, Gampong Teladan Jaya adalah Keuchik Abdul Muis sedangkan Gampong Simpang Gadeng adalah Keuchik Khaidir. Syarat pemekaran suatu gampong adalah harus memiliki wilayah, aset, dan KK/Jiwa. Berdasarkan hasil musyawarah, mendapatkan hasil bahwa SMP Simpang Gadeng menjadi milik Gampong Teladan Jaya dengan perubahan nama menjadi SMP Teladan Jaya, SD Simpang Gadeng diberikan kepada Gampong Simpang Gadeng, Pesantren Darul Huda menjadi hak milik Gampong Teladan Jaya, dan TK Teladan untuk Gampong Teladan Jaya.